Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2024/PA.Wkb Arjiko bin H. Sarihun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2024/PA.Wkb
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon (Arjiko bin H. Sarihun Tahir) sebagai wali yang sah terhadap seorang anak yang bernama Irawan Abimansyah, lahir di Buncu Sape, 16 Februari 2004 khusus untuk mewakili kepentingan anak tersebut dalam menandatangani segala surat-surat dan kelengkapan administrasi yang berhubungan dengan persyaratan dalam pendaftaran Calon Bintara PK TNI AD 2024;

3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama Waikabubak berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak