Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2025/PA.Wkb Mansur Arahman bin Abdurahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Dispensasi Kawin
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2025/PA.Wkb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Memberi Dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Fardin bin Mansur Arahman untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Musdalifah A. Tory binti Abdullah Tory;

3. Membebankan biaya perkara ini sesuai peraturan yang berlaku.

Subsidair :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya