Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA WAIKABUBAK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2022/PA.Wkb Desi Nofiza binti Ali Hasan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jun. 2022
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2022/PA.Wkb
Tanggal Surat Selasa, 14 Jun. 2022
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon Desi Nofiza binti Ali Hasan sebagai wali dari anak kandung Pemohon dengan almarhum Hadriansyah bin Baharuddin Tanjung yang bernama Muhammad Pinto Rizky Juliansyah bin Hadriansyah umur 12 tahun;
  3. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

Subsidair :

Atau apabila Pengadilan Agama Waikabubak berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak